Ganjil Genap Kembali Diperketat di Jakarta Pasca Libur Waisak
Jakarta, Selasa (14/5/2025) – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali memberlakukan kebijakan ganjil genap secara ketat pada Selasa, 14 Mei 2025, menyusul berakhirnya libur nasional Hari Raya Waisak yang jatuh pada akhir pekan panjang. Arus kendaraan pribadi di sejumlah ruas jalan utama Ibu Kota terpantau mengalami peningkatan signifikan sejak pagi hari, mendorong petugas Dinas Perhubungan (Dishub) dan Kepolisian untuk memperketat pengawasan dan penindakan.
Kebijakan ganjil genap di Jakarta diterapkan sebagai upaya untuk mengendalikan kemacetan lalu lintas dan menekan polusi udara. Pada hari ini, mobil pribadi dengan pelat nomor genap dilarang melintas di ruas-ruas jalan yang telah ditentukan selama jam operasional ganjil genap, yakni pukul 06.00 hingga 10.00 WIB dan pukul 16.00 hingga 21.00 WIB.
Sejak pukul 06.00 pagi, aparat gabungan mulai melakukan penjagaan di 26 titik lokasi ganjil genap, termasuk kawasan protokol seperti Jalan Sudirman, Jalan MH Thamrin, Jalan Gatot Subroto, Jalan Rasuna Said, hingga Jalan MT Haryono. Petugas melakukan pemeriksaan pelat nomor kendaraan dan memberikan sanksi tilang bagi pengemudi yang melanggar ketentuan.
Pantauan di lapangan menunjukkan antrean kendaraan mengular di sejumlah titik pemeriksaan, terutama di akses masuk menuju pusat kota dari arah Selatan dan Timur Jakarta. Volume lalu lintas meningkat karena banyak warga kembali dari perjalanan liburan Waisak ke luar kota.
Kepadatan lalu lintas juga dipicu oleh meningkatnya aktivitas perkantoran dan kegiatan belajar mengajar di sekolah, yang kembali berlangsung normal setelah libur bersama. Beberapa pengendara yang terpaksa memutar arah karena pelat nomor kendaraan tidak sesuai dengan tanggal, mengakibatkan perlambatan arus di jalur alternatif.
Dishub DKI Jakarta mengimbau masyarakat untuk mematuhi aturan ganjil genap dan memanfaatkan moda transportasi umum seperti TransJakarta, MRT, LRT, dan KRL. Sejumlah armada transportasi publik juga ditingkatkan frekuensinya guna mengakomodasi lonjakan penumpang pasca libur panjang.
Kebijakan ganjil genap hari ini berlaku sebagaimana biasa di hari kerja, mengingat hari sebelumnya merupakan hari libur nasional. Tidak ada pelonggaran khusus yang diberlakukan meski bertepatan dengan hari pertama masuk kerja dan sekolah. Pemerintah tetap berkomitmen menjalankan pengaturan lalu lintas ini untuk menjaga kelancaran mobilitas warga di tengah kota yang padat.
Hingga siang hari, tercatat lebih dari 150 pelanggaran ganjil genap ditindak oleh petugas di seluruh titik pemantauan. Mayoritas pelanggar berdalih belum menyadari hari kerja telah dimulai setelah libur panjang. Namun, aparat menegaskan bahwa sosialisasi telah dilakukan melalui berbagai saluran informasi sejak awal pekan.
Kondisi lalu lintas diperkirakan akan terus padat hingga sore hari seiring puncak arus balik warga yang baru kembali ke Jakarta. Masyarakat diimbau untuk merencanakan perjalanan dengan bijak dan mengecek status ganjil genap sebelum berkendara.
Dengan pengetatan yang diberlakukan pasca libur Waisak ini, pemerintah berharap masyarakat semakin disiplin dalam berlalu lintas dan beralih ke transportasi umum demi kenyamanan bersama.

Komentar
Posting Komentar